Penilaian persentase kemampuan perawatan diri dan aktivitas kerja
Sumber utama: Karnofsky DA, Burchenal JH. Evaluation of chemotherapeutic agents 1949
Skala Karnofsky (Karnofsky DA., Burchenal JH., 1949) — skala historis status fungsional pada pasien onkologi. Menggunakan rentang 0–100% dengan interval 10. Lebih rinci dibanding ECOG, sehingga populer dalam transplantologi (evaluasi kandidat transplantasi sumsum tulang), paliatif, dan riset ilmiah.
Kategori: 100 — normal, tanpa keluhan; 90 — aktivitas normal dengan gejala minimal; 80 — aktivitas normal dengan usaha; 70 — perawatan diri mandiri, tidak mampu aktivitas normal atau bekerja; 60 — memerlukan bantuan periodik; 50 — memerlukan bantuan bermakna dan perawatan medis; 40 — disabilitas, memerlukan perawatan khusus; 30 — disabilitas berat, indikasi rawat inap; 20 — sangat berat, memerlukan dukungan aktif; 10 — menjelang ajal; 0 — meninggal.
Dalam transplantasi sumsum tulang, KPS ≥ 80 biasanya diperlukan untuk regimen mieloablatif; 60–70 — untuk regimen intensitas reduksi; < 60 — umumnya transplantasi tidak dilakukan. Dalam perawatan paliatif, KPS digunakan untuk prediksi survival (PaP Score).
Pilih kategori yang paling menggambarkan status fungsional pasien saat ini. Penilaian dilakukan oleh klinisi, bukan pasien.
Wanita 58 tahun dengan sindrom mielodisplastik, dipertimbangkan transplantasi sumsum tulang alogenik. Aktif, melakukan pekerjaan rumah tangga, namun mudah lelah saat aktivitas berat; kadang perlu istirahat siang.
Aktivitas normal dengan usaha, gejala ada → KPS 80.
KPS 80 — status fungsional memadai untuk transplantasi. Evaluasi paralel: HCT-CI (indeks komorbid), profil molekuler MDS, ketersediaan donor kompatibel. Bila semua kriteria terpenuhi — regimen mieloablatif dapat dilakukan; bila penilaian komprehensif menunjukkan risiko sedang — regimen intensitas reduksi.
Skor dan rumus tervalidasi dengan interpretasi lengkap, contoh klinis, dan referensi sumber. Akses terbuka, tanpa registrasi.
65+ kalkulator · skor dan rumus · interpretasi dengan catatan tata laksana